*Foto: Muhammad Bin Kasan, S.H. / Dok. Pribadi*
*PANGKEP, http://IMCNews.co.id* – Sinergitas antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dinilai menjadi kunci terciptanya kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat.
Hal itu disampaikan *Advokat Senior Muhammad Bin Kasan, S.H.* dalam diskusi hukum yang digelar Media Mata Hukum Indonesia di Pangkep, Senin 9/6/2026. Menurutnya, Pangkep punya potensi besar di sektor maritim, industri, dan pariwisata, sehingga penegakan hukum yang sinergis wajib dikedepankan.
*“Hukum Tidak Boleh Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas”*
“Sinergitas Pangkep di mata hukum Indonesia harus dilihat dari tiga pilar: pemerintah yang taat asas, APH yang profesional, dan masyarakat yang melek hukum. Kalau tiga ini jalan, maka adagium hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas tidak akan terjadi di Pangkep,” tegas Muhammad Bin Kasan.
Ia mencontohkan kasus sengketa lahan tambak, izin tambang, hingga dugaan korupsi proyek yang kerap muncul di daerah pesisir. “Kuncinya transparansi. APH seperti Polres, Kejari, dan Pengadilan harus buka ruang komunikasi dengan pemda dan tokoh masyarakat. Jangan ada ego sektoral,” ujarnya.
*Apresiasi Polres dan Kejari Pangkep*
Muhammad mengapresiasi langkah Polres Pangkep dan Kejari Pangkep yang aktif melakukan penyuluhan hukum ke desa-desa dan pulau. “Ini bentuk _restorative justice_ yang hidup. Tidak semua masalah harus ke meja hijau. Kearifan lokal _sipakatau, sipakalebbi, sipakainge_ harus jadi ruh penegakan hukum di Pangkep,” jelasnya.
Terkait investasi, ia menekankan kepastian hukum jadi syarat utama. “Investor mau masuk kalau izin jelas, tidak ada pungli, dan sengketa tanah bisa diselesaikan cepat. Sinergi pemda dengan BPN, APH, dan advokat sangat penting,” tambah Muhammad yang juga Penasihat Hukum IMC News.
*Dorong LBH dan Pos Bantuan Hukum*
Untuk mendekatkan akses keadilan, Muhammad mendorong pembentukan LBH dan Pos Bantuan Hukum di tiap kecamatan, khususnya di wilayah kepulauan. “Warga pulau jangan sampai buta hukum. Negara harus hadir. Advokat juga punya kewajiban pro bono,” katanya.
Ia menutup dengan pesan bahwa hukum adalah panglima, tapi tidak boleh menakutkan. “Hukum harus mengayomi. Sinergitas Pangkep yang baik akan jadi contoh untuk daerah lain di Sulsel.”
*Penulis: Mustafa Kamal*
*Editor: * Muhammad Bin Kasan, S.H.






0 Komentar