BREAKING NEWS - PROTES KERAS*
*Majene, Sulawesi Barat - Kamis, 25 September 2026*
*PROTES! KOORDINATOR LPRI SULBAR SERMAN MINTA KEJARI MAJENE LAKUKAN PENCEGAHAN - DUGAAN DISPOSISI KERJASAMA MEDIA RP 25 JUTA DI MAJENE JADI SOROTAN, UANG SUDAH CAIR MINGGU LALU!*
*MAJENE, IMC NEWS CELEBES -* Gejolak di dunia pers lokal Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, memanas. *Lembaga Peduli Rakyat Indonesia (LPRI) Sulawesi Barat* dibawah Koordinator *SERMAN* melayangkan protes keras dan meminta *Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene* segera turun tangan melakukan langkah pencegahan.
Pemicunya adalah dugaan kejanggalan dalam *Surat Penawaran Kerjasama Publikasi Media Lokal di Majene* yang diarahkan ke *Dinas Kominfo*, dengan adanya *Disposisi dari Bupati Majene*.
Ironisnya, informasi yang beredar di kalangan media lokal, *uang senilai Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) sudah cair minggu lalu*, padahal banyak media mempertanyakan transparansi dan maksud dari disposisi tersebut!
*KRONOLOGI YANG JADI SOROTAN LPRI SULBAR:*
1. Ada *Surat Penawaran Kerjasama Publikasi Media* yang ditujukan kepada Yth. Bupati Majene.
2. Surat tersebut kemudian *mendapat disposisi dari Bupati Majene dan diarahkan ke Dinas Kominfo* Majene.
3. Disposisi inilah yang menjadi tanda tanya besar. Banyak media lokal di Majene mempertanyakan: *Apa maksud disposisi tersebut? Apakah ini penunjukan langsung? Apakah ada mekanisme seleksi? Siapa media yang dapat?*
4. Di tengah tanda tanya tersebut, muncul informasi bahwa *dana Rp 25 Juta sudah cair.*
LPRI Sulbar menilai, pola seperti ini rawan menimbulkan praktik *KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme)* dan mencederai prinsip keadilan bagi seluruh media lokal yang ada di Majene.
*PERNYATAAN TEGAS KOORDINATOR LPRI SULBAR - SERMAN:*
Dalam poster protes yang viral tersebut, Serman menegaskan 3 tuntutan utama:
*1. TRANSPARANSI ANGGARAN HARUS DIJAGA!*
Setiap rupiah uang rakyat, termasuk untuk kerjasama publikasi media, harus jelas peruntukannya, jelas mekanismenya, dan bisa diakses publik. Jangan ada yang ditutup-tutupi.
*2. JANGAN ADA PRAKTIK KKN DI BALIK KERJASAMA MEDIA!*
Kerjasama media jangan dijadikan ajang bagi-bagi kue untuk media-media tertentu yang dekat dengan kekuasaan. Semua media yang memenuhi syarat harus punya kesempatan yang sama.
*3. BUPATI DAN DINAS TERKAIT HARUS MEMBERIKAN PENJELASAN TERBUKA KEPADA PUBLIK!*
Bupati Majene dan Kepala Dinas Kominfo Majene diminta jangan diam. Berikan penjelasan terbuka kepada publik dan kepada insan pers Majene: Apa dasar disposisi itu? Bagaimana mekanisme pencairan Rp 25 Juta itu? Media mana saja yang menerima?
> "Media harus bebas, bukan untuk kepentingan pribadi! Kami minta Kejari Majene lakukan pencegahan sebelum uang rakyat ini diselewengkan. Jika ada disposisi yang janggal, hentikan dulu prosesnya, audit dulu secara transparan. Kami tidak ingin anggaran publikasi dijadikan alat politik," tegas Serman, Koordinator LPRI Sulbar dalam keterangannya kepada IMC News Celebes.
*LPRI SULBAR: LAPORAN RESMI KE KEJARI AKAN SEGERA DILAYANGKAN*
Serman menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan *Laporan Informasi resmi dan Permohonan Pencegahan ke Kejaksaan Negeri Majene.* LPRI meminta Kejari untuk:
- Memanggil dan memeriksa pihak Kominfo terkait surat penawaran dan disposisi tersebut.
- Melakukan audit terhadap pencairan dana Rp 25 Juta yang disebut sudah cair minggu lalu.
- Memastikan tidak ada praktik KKN dalam disposisi Bupati Majene tersebut.
*KONTEKS: KERESAHAN MEDIA LOKAL MAJENE*
Di kalangan wartawan Majene sendiri, isu ini memang sudah menjadi buah bibir. Banyak media lokal yang merasa tidak pernah dilibatkan, tidak pernah menerima surat penawaran, tapi tiba-tiba dengar dana sudah cair.
"Kami juga kaget, tiba-tiba ada info dana kerjasama media Rp 25 Juta sudah cair. Kami yang sehari-hari meliput di Majene tidak pernah ditawari kerjasama. Ini ada apa? Makanya kami dukung LPRI bersuara," ujar salah satu wartawan lokal Majene yang minta namanya tidak dipublish karena alasan keamanan.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi IMC News Celebes masih berusaha mengkonfirmasi kepada pihak *Bupati Majene dan Kadis Kominfo Majene* terkait kebenaran disposisi dan pencairan dana tersebut.
*IMC NEWS CELEBES AKAN KAWAL KASUS INI HINGGA TUNTAS.*
Redaksi menegaskan, independensi pers adalah harga mati. Kerjasama publikasi media dengan pemerintah adalah hal yang sah, asalkan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tidak tebang pilih.
*Laporan: Tim Investigasi Sulbar - IMC News Celebes*
*Editor: Kamal Petta Pabbicara*
*Tagar:* #LPRISulbar #Majene #BupatiMajene #KominfoMajene #KejariMajene #KerjasamaMedia #Rp25Juta #IMCNewsCelebes #Sulbar #SuaraRakyatUntukKeadilan
o Berantas Bos
I


.jpg)





0 Komentar